Etika dalam Penulisan Content Website
Pada artikel-artikel sebelumnya sering sekali saya membahas tentang
content website, salah satu bagian terpenting dalam proses SEO. Content
yang berkualitas selalu akan dicari pengunjung, dan juga search engine.
Yang saya maksud content disini adalah teks, gambar, dan flash yang
dapat dinikmati pengunjung secara langsung. Sebuah website bisa
dikatakan memiliki content berkualitas, apabila bisa menyajikan
informasi yang bermanfaat bagi pengunjung, unik (tidak sekedar meniru),
dan yang terakhir bisa diakses secara luas oleh seluruh atau sebagian
besar pengguna internet.
Terlepas dari hal-hal tersebut, ada satu faktor lagi yang harus mendapat
perhatian, yaitu etika penulisan. Content website yang kita tulis
sebaiknya benar-benar merupakan hasil karya kita sendiri dan bukan hasil
menjiplak/menyalin dari website lain. Jika Anda mengutip sebagian
content dari suatu sumber, apapun medianya, hendaknya copyright dari si
penulis harus dicantumkan dan menyebutkan darimana content tersebut
diambil. Pengertian mengutip yang saya maksud disini adalah mengambil
sebagian kecil, bukan seluruhnya. Lebih baik lagi kalau Anda meminta
izin terlebih dahulu kepada si penulis content, karena langkah ini
menunjukkan bahwa Anda menghargai hak cipta dari seseorang.
Penjiplakan content secara illegal juga sangat membahayakan posisi Anda
di search engine. Misalnya, jika Anda menyalin content sebuah website
secara illegal, dan si pemilik content mengetahui hal ini, ia dapat
melaporkan hal tersebut sebagai pelanggaran hak cipta kepada admin dari
berbagai search engine utama. Google misalnya, memiliki chanel khusus
untuk menerima laporan mengenai pelanggaran hak cipta. Pihak Google akan
memeriksa hal ini, sebab mereka juga tidak ingin meng-index
halaman-halaman yang mempunyai content illegal. Mereka cukup pintar
untuk membedakan kebenaran dari sebuah laporan. Misalnya, halaman
website jiplakan selalu muncul setelah halaman website aslinya. Dan yang
kedua, teknologi pagerank juga bisa membantu mendeteksi dengan melihat
referensi dari website-website lain yang memasang link ke website asli.
Jika sudah terdeteksi, apa akibatnya ? Tentu saja website jiplakan
tersebut akan di-black list. Pada posisi ini jangan harap untuk dapat
terlisting kembali.
Pelanggaran hak cipta juga sangat diperhatikan para editor dmoz (Open
Directory Project). Sebagai salah satu editornya, saya pun pernah
menerima laporan dari editor lain mengenai sebuah website yang memiliki
content jiplakan. Dan karena sudah terbukti, dengan sangat menyesal saya
harus menghapus listing website tersebut dan memberikan sebuah catatan
bahwa domain tersebut melakukan pelanggaran hak cipta. Fungsi dari
catatan ini agar editor-editor dari category lain memberikan perhatian
khusus, apabila si pemilik domain pelakukan submit ulang. Kami juga
memiliki forum khusus bagi editor dmoz untuk membicarakan hal-hal
semacam ini.
Jadi apapun alasannya penjiplakan content secara illegal sebaiknya kita
hindari. Disamping untuk menghargai hasil karya orang lain, hal ini juga
akan membuat kita lebih kreatif dalam berkreasi.
sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar